Meskipun begitu, jikalau ada karyawan yang tidak mendapatkan haknya dalam pemenuhan THR, maka pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan tersebut. “Kita nanti difasilitasi dulu persoalannya seperti apa. Mereka tidak diberikan itu kan kita harus tahu dulu masalahnya. Apakah memang kurang jam kerjanya atau waktu bekerjanya misalkan,” tutupnya. (ald)
Wali Kota Serang Sidak, Pastikan Tidak Ada Penangguhan THR
