BANTENEKSPRES.CO.ID, KOTA TANGERANG — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang mencari calon direktur umum. Seleksi dimulai Senin (24/3/2025), dengan membuka pendaftaran hingga 10 April. Lowongan untuk posisi dirum ini terbuka untuk umum dan internal pegawai perusahaan air minum milik Pemkot Tangerang itu.
Pengumuman hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan (UKK) akan dilakukan pada 28 April mendatang. Ketua Panitia Pelaksana Herman Suwarman mengungkapkan membuka kesempatan secara terbuka untuk mengisi jabatan yang ada dengan berbagai ketentuan.
Di antaranya, peserta merupakan pegawai atau pejabat di lingkungan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang yang memenuhi syarat ataupun masyarakat umum. Persyaratan umum ialah; WNI, sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
“Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang menandai di bidang usaha perusahaan, pendidikan paling rendah S1, berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim,” jelas Herman, Kamis (20/3/2025).
“Selain itu, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun, tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas atau komisaris yang dinyatakan bersalah dan perusahan pailit. Tidak sedang atau pernah dihukum pidana,” tambahnya.
Sedangkan persyaratan khusus, dijelaskan Herman, memiliki sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal tingkat madya, memiliki pengalaman jabatan atau kerja minimal satu tingkat di bawah jabatan Direksi dan menyusun makalah dan rencana bisnis Perumda Tirta Benteng minimal 10 lembar.
Diketahui, pendaftaran dilaksanakan mulai 24 Maret sampai 10 April 2025. Berkas disampaikan secara langsung oleh pelamar atau dapat diwakilkan dan ditujukan Kepada Panitia Seleksi Direksi Perusahan Umum Daerah Tirta Benteng, di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Gedung Puspem Kota Tangerang, Lantai 3, Jalan Satria Sudirman Nomor 1, Kota Tangerang.
“Berkas lamaran diterima paling lambat 10 April 2025 pukul 16.00 WIB, dengan ketentuan pelamar direktur umum menggunakan map biru surat lamaran dibuat rangkap satu,” katanya. (rls)