“Kita sedang proses kebijakan atau peraturan, ini bukan fomo tapi lebih kepada kebijakan yang baik, kita harus tiru, dan tugas pemerintah dalam meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Meski begitu, Andra mengaku belum dapat memastikan kapan realisasi program tersebut. Namun akan direalisasikan dalam waktu dekat, pihaknya secara komitmen terus memberikan layanan terbaik, dan meringankan beban warga Banten.
“Sejak Covid-19, mereka menunggak pajak saat, kemudian mereka mau bayar di tahun berikutnya tapi harus melunasi yang sebelumnya. Ini terus menumpuk dan jadi beban, akhirnya tidak bisa membayar pajak berjalan,” ungkapnya.
Menurutnya, program ini juga sekaligus upaya pembersihan data potensi pajak kendaraan, baik memperbaiki maupun menghapus data yang salah, atau rusak.
“Ini sekaligus cleansing data ya, kita selalu punya potensi pajak ratusan miliar, tapi kita sadar potensi itu juga sulit untuk dipenuhi, karena mungkin kendaraan sudah hilang hancur, ini harus di cleansing datanya,” terangnya.