Selain itu, pencatatan kelahiran juga tetap dilakukan termasuk pada hari raya Idul Fitri maupun cuti bersama. Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah terhubung dengan rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya untuk melakukan pencatatan kelahiran.
“Tidak ada libur untuk pencatatan kelahiran, sebab berhubungan dengan kebutuhan NIK. Petugas kami sudah terhubung dengan rumah sakit untuk mendapatkan permohonan pencatatan kelahiran,” ujarnya.
BACA JUGA :
Kapolres Imbau Pemudik Waspada Jaga Anak dan Barang
Dia mengajak warga Kota Tangerang yang membutuhkan layanan Adminduk untuk mengunjungi kantor Disdukcapil Kota Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan II. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Sobat Dukcapil. (ziz)