Bupati Ingatkan Warung dan Restoran Tidak ‘Getok Harga’ di Anyer-Cinangka

Hari Raya
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (26/3). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pasca hari raya Idul Fitri 2025, terdapat libur nasional yang tentunya dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur bersama keluarganya. Di Kabupaten Serang, pantai Anyer-Cinangka tentu masih menjadi primadona yang diminati para wisatawan. Biasanya di momentum seperti ini, terdapat rumah makan atau restoran dadakan, mematok harga tidak wajar alias ‘Getok Harga’.

Untuk mengantisipasi itu, Pemkab Serang telah membuat surat imbauan kepada pengelola pantai maupun rumah makan dan restoran, untuk tidak mematok harga tinggi ke wisatawan yang datang berkunjung. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, adanya patok harga tinggi tentunya dapat merugikan semua pihak, yang berdampak pada enggannya wisatawan untuk berkunjung kembali.

Bacaan Lainnya

Tatu telah melayangkan surat imbauan, baik ke pemilik wisata pantai maupun rumah makan dan restoran, untuk tidak memanfaatkan situasi libur Lebaran ini dengan menaikkan harga berlebihan.

Pos terkait