Budi juga menyoroti kondisi para petani di Kota Serang yang sebagai besar terlilit utang, bahkan terancam gagal tanam untuk musim berikutnya. Yang diakibatkan rendahnya harga jual hasil panen yang jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).
Menurut dia, harga jual gabah di pasaran saat ini hanya berkisar Rp4.500 per kilogram, sedangkan HPP ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram. Selisih harga ini menyebabkan petani mengalami kerugian.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang, Sony August menyampaikan akan melakukan pemutusan rantai tengkulak yang selama ini dianggap sebagai penyebab utama rendahnya pendapatan petani. Melalui berbagai program dan kebijakan, pemerintah berusaha menciptakan sistem distribusi hasil pertanian yang lebih adil dan menguntungkan petani.
“Awalnya para petani itu mungkin meminjam kepada tengkulak. Tadi keluhannya adalah ada begitu dia udah meminjam, dimodalin, ternyata dia pas begitu dijual kepada tengkulak itu di 4.400,” ujar Sony.