Bagi ASN Bolos setelah Libur Lebaran, Gubernur Andra Siapkan Sanksi

Gubernur Andra
HALAL BIHALAL: Gubernur Banten Andra Soni melakukan halal bihalal bersama seluruh peserta apel di lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (8/4). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten agar tidak ada lagi yang melakukan cuti. Seluruh ASN di wajibkan kembali bekerja pada Rabu, 9 April 2025.

Hal itu diungkapkan saat memimpin Apel Bersama ASN di lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Selasa (8/4).

Bacaan Lainnya

Andra mengatakan, di hari pertama masuk kerja usai Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H,  sebanyak 90 persen ASN Pemprov Banten sudah masuk kerja. Namun sebagian lainnya masih diberikan kelonggaran karena menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) selama satu hari (8/4) berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2025.

BACA JUGA: Gubernur Andra Soni: ‘Kita Harus Menjadi Pelayan Masyarakat’

Pada hari ini masih diberikan kelonggaran, dan besok (hari ini) otomatis ada sanksi bagi ASN,” katanya.

Pos terkait