SERANG—Polri melakukan mutasi pada empat pejabat utama (PJU) di Polda Banten. Hal ini diketahui lewat Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/488/III/KEP/2025 dan ST/489/III/KEP/2025 yang dikeluarkan pada 12 Maret 2025. Beberapa pejabat tersebut, pertama Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tang Jaya, mendapat jabatan baru sebagai Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sementara jabatan Dirresnarkoba Polda Banten digantikan AKBP Wiwin Setiawan, yang sebelumnya menjabat Wadirreskrimsus Polda Banten. Kedua, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Mohamad Syarhan, mendapat jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Kalimantan Utara. Jabatan Dirsamapta Polda Banten dipindahtugaskan kepada AKBP Kukuh Priyo Taruno, yang sebelumnya menjabat Wadirlantas Polda Banten.
Ketiga, Kepala SPN Polda Banten Kombes Pol Teddy Fanani, dipromosikan sebagai Dirreskrimum Polda Sumatera Barat. Posisi itu selanjutnya digantikan Kombes Pol Alfaris Fattiwael yang sebelumnya menjabat Dirpamobvit Polda Sulawesi Utara.