CIPUTAT—Biasanya usai lebaran akan banyak pendatang dari berbagai daerah yang masuk ke wilayah Kota Tangsel. Mereka datang bersama kerabat, keluarga, teman dan lainnya.
Mereka datang ke Kota Tangsel tentu dengan berbagai alasan dan salah satunya mencari pekerjaan dan penghidupan yang lebih baik dari sebelumnya.
Tidak ada larangan bagi siapa saja yang masuk ke Kota Tangsel asalkan tujuaannya jelas dan memiliki keahlian. Jangan sampai kehadiran pendatang baru akan menambah pengangguran dan lainnya.
Pascalebaran 2025, Pemkot Tangsel akan menutup pintu bagi pendatang baru yang tidak memiliki keahlian mencoba mengadu nasib di wilayahnya dan terutama pada momen arus balik lebaran.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya akan membentuk tim gabungan untuk menggelar operasi yustisi disejumlah titik yang menjadi kantong kedatangan calon perantau.