Hal yang sama juga dikatakan Refi, pengunjuk rasa lainnya, Ia menyayangkan tindakan Polsek Malingping atas ketidakprofesionalannya dalam menangani perkara peredaran obat-obatan terlarang.
“Berdasar informasi yang berseliweran dari medsos peredaran obat-obatan terlarang yang terjadi di Desa Cilangkahan, pada saat tertangkap warga pelaku diserahkan ke Polsek Malingping dan sempat diamankan, bahkan mengakui perbuatannya, namun tidak ditahan, dalihnya tidak cukup barang bukti,” paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Malingping AKP Malik Abraham yang didampingi Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epy Cepiana menjelaskan, terkait dengan isu yang tengah berkembang yang tengah ditangani pihak kepolisian mengenai peredaran obat-obatan terlarang yang terjadi di Malingping, pihaknya akan menindak dengan tegas.