Aduan terbanyak ketiga juga berasal dari Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang Selatan dengan total 32 aduan. Terdiri dari 21 aduan THR tidak dibayarkan, 5 THR tidak sesuai ketentuan, dan 6 THR terlambat bayar. Aduan tersebut ditujukan pada 27 perusahaan.
Selanjutnya, Kabupaten Lebak 6 aduan, Kota Serang 6 aduan, Kota Cilegon 5 aduan, dan Kabupaten Serang 9 aduan.
“Ya (paling banyak di wilayah Tangerang Raya),” katanya lewat pesan WhatsApp, Rabu (9/4).
Ia menjelaskan, saat ini tengah menindaklanjuti aduan terkait dengan pembayaran THR kepada karyawan yang ada di Banten. Dari total aduan tersebut 100 aduan dalam proses, dan 16 aduan sudah selesai atau sudah dibayarkan Tunjangan Hari Raya.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan, nunggu hasilnya baru nanti disimpulkan,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Septo, paling banyak aduan terkait belum dibayarkan, lantaran mungkin kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan.