Untuk itu, sejumlah langkah disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pembayaran pajak di kantor Samsat. Beberapa langkah di antaranya, menambah jam kerja operasional UPT Samsat. “Sabtu dan Minggu juga dibuka,” ujar Andra.
Kemudian, di sejumlah Samsat, jumlah loket pun akan ditambah guna mengurai penumpukan wajib pajak. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, ada 2.376.322 unit kendaraan di Banten yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Total tunggakan PKB sejak 2020 hingga 2024 mencapai Rp744,37 miliar.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, dari jutaan kendaraan di Banten yang menunggak pajak, paling banyak motor. “Ada 2.057.889 unit,” ujar Deden.
Ia menguraikan, total tunggakan PKB untuk kendaraan roda dua yakni Rp269,9 miliar. Sedangkan untuk roda empat, ada 318.433 unit yang menunggak pajak.