Penghapusan Tunggakan Pajak Hanya Sekali, 2,3 Juta Kendaraan Tak Bayar Pajak, Total Tunggakan Rp 744,37 Miliar

Tunggakan
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi

Meskipun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan kendaraan roda dua, tetapi jumlah tunggakan pajaknya lebih besar yaitu Rp475,46 miliar.

Kata dia, ada beberapa penyebab terjadinya tunggakan PKB. Pertama, kurangnya kesadaran masyarakat terkait kewajiban bayar pajak. Kedua, pembayaran pajak dipengaruhi oleh tingkat ekonomi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Ada masyarakat yang mampu beli kendaraan, tapi tidak mampu bayar cicilan dan pajaknya. Kasus ini banyak ditemukan di kendaraan roda dua dan ada beberapa di roda empat,” tuturnya.

Saat Pemerintah Provinsi Banten memberlakukan bebas denda pada peringatan HUT Provinsi Banten, Deden mengungkapkan, ada peningkatan realisasi pembayaran PKB sebesar 26,81 persen dari sebelum dan sesudah kebijakan fiskal itu diluncurkan. Sebelum ada program bebas denda tahun 2024 kemarin, realisasi PKB sebesar Rp884,59 miliar. Setelah ada program bebas denda, realisasinya menjadi Rp1,12 triliun.

Pos terkait