Tak Ada Alasan Pegawai Tak Masuk Kerja Pasca-Libur Lebaran

Pegawai
Pegawai di lingkup Pemkot Tangsel mengikuti apel pagi di halaman Balai Kota, Ciputat. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

“Setelah pasca libur lebaran presentasi pegawai yang masuk kerja untuk eselon 2b, 3a itu 100 persen masuk. Untuk 3b sedang berjalan, eselon 4 juga absensi sedang berjalan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/4/2025).

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut berharap, 100 persen pegawai masuk semua karena wakru libur sudah cukup untuk para ASN. “Dan saya harap mulai hari ini bisa bekerja secara langsung lagi seperti sedia kala,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA :
Pendatang Wajib Punya Keahlian, Pemkot Akan Bentuk Tim Operasi Yustisi Kependudukan

Menururnya, bila ada pegawai yang tidak masuk maka akan dikenakan sanksi karena sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak masuk kerja kecuali, alasannya sakit dan harus mendapat izin. Sedangkan yang masih bolos meskipun alasannya masih tertinggal di kampung maka hal tersebut akan kita kenakan sanksi.

“Mininal sanksinya peringatan dari kepala OPD, nanti setelah dua tiga kali baru naik keatas,” ungkapnya.

Pos terkait