BANTENEKSPRES.CO.ID, SEPATAN — Pemerintah Desa (Pemdes) Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes), Rabu (9/4/2025).
Musyawarah ini membahas dan menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun anggaran 2025.
Kepala Desa Karet Mudi menyampaikan, pentingnya penyaluran BLT Dana Desa secara tepat sasaran agar manfaat bantuan tersebut dirasakan oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
“BLT Dana Desa adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, penetapan KPM harus didasarkan pada data dan kondisi nyata di lapangan,” ujar Mudi.
Dengan penetapan KPM ini, lanjutnya, Pemdes Karet menunjukkan komitmen dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan melalui Dana Desa.