SERANG — Pada hari pertama, pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Serang disambut antusias oleh warga. Sejak pagi, ratusan warga memadati kantor Samsat Kota Serang, Kamis (10/4).
Pantauan di lokasi, terlihat Gubernur Banten, Andra Soni sedang meninjau Samsat Kota Serang dalam hari pertama program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Melalui program tersebut, pemutihan berlaku untuk dua kelompok wajib pajak, yaitu pembebasan atas sanksi PKB bagi wajib pajak yang belum membayar PKB sejak 2024 atau sebelumnya, yang melakukan pembayaran pajak dengan masa pajak 2025-2026.
Meskipun begitu, Andra mengapresiasi bagi warga yang selalu taat membayar pajak tepat waktu, karena memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Maka sudah seharusnya mereka diapresiasi.
Pihaknya akan memberikan apresiasi bagi warga yang selama ini taat untuk bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).