Hari Ini, Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Berlaku

Tunggakan
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi

“Apalagi animo masyarakat terhadap kebijakan itu, berdasarkan laporan cukup tinggi, sehingga ini harus kita antisipasi agar pelayanan yang dilakukan di lapangan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Andra fokus menyoroti teknis pelaksanaan. Masalah yang bakal timbul, adalah antrean Panjang pembayar PKB. Ia meminta kepada kepala Samsat menyiapkan tempat parkir yang memadahi dan membuat pusat informasi sebagai tempat pengaduan bagi pembayar pajak.

Bacaan Lainnya

“Termasuk lahan-lahan yang akan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan. Itu penting agar tidak terjadi penumpukan kendaraan serta kemacetan di jalan,” ujarnya.

Andra Soni meminta mengoptimalkan pelayanan, jam kerja setiap UPT juga akan ditambah. Termasuk beberapa UPT akan tetap buka di hari libur. Ia tidak menetapkan target dalam kebijakan relaksasi pembayaran pajak itu. Karena tujuan awal dari kebijakan untuk membantu masyarakat serta penghapusan data.

Pos terkait