Hari Ini, Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Berlaku

Tunggakan
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi

Ia menguraikan, total tunggakan PKB untuk kendaraan roda dua yakni Rp269,9 miliar. Sedangkan untuk roda empat, ada 318.433 unit yang menunggak pajak. Meskipun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan kendaraan roda dua, tetapi jumlah tunggakan pajaknya lebih besar yaitu Rp475,46 miliar.

BACA JUGA :
Gubernur Akan Hapus Tunggakan PKB, Tunggakan Pajak Kendaraan Mencapai Rp743 Miliar

Bacaan Lainnya

Kata dia, ada beberapa penyebab terjadinya tunggakan PKB. Pertama, kurangnya kesadaran masyarakat terkait kewajiban bayar pajak. Kedua, pembayaran pajak dipengaruhi oleh tingkat ekonomi masyarakat.

“Ada masyarakat yang mampu beli kendaraan, tapi tidak mampu bayar cicilan dan pajaknya. Kasus ini banyak ditemukan di kendaraan roda dua dan ada beberapa di roda empat,” tuturnya. (mam)

Pos terkait