Kantor Kecamatan Mauk Distribusikan e-KTP

Kecamatan Mauk
ANTAR EKTP: Camat Mauk Khalid Mawardi mengantarkan e KTP kepada warga di Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (10/4/2025). (Dokumentasi Kantor Kecamatan Mauk)

TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui pihak Kantor Kecamatan Mauk door to door mendistribusikan 72 KTP elektronik (e-KTP) di 11 desa dan 1 kelurahan, Kamis (10/4). Selain diantarkan secara pintu ke pintu, dokumen administrasi kependudukan tersebut diberikan gratis tanpa dipungut biaya.

Ayu Apsari, salah seorang warga Kampung Cinamprak, RT 13 RW 03, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, mengatakan Camat Mauk (Khalid Mawardi) dan tim mengantarkan langsung e-KTP ke rumahnya.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat terbantu sekali karena sangat memudahkan,” ungkapnya seraya mengucapkan terima kasih kepada Camat Mauk dan jajaran.

Di tempat yang sama, Camat Mauk Khalid Mawardi menyampaikan, sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, bahwa pelayanan administrasi kependudukan sudah bisa dilayani di kantor kecamatan.

“Hari ini, setelah dilaksanakan launcing percetakan e KTP, KK dan KIA, kami mengantarkan e KTP kepada warga secara door to door,” tuturnya.

Pos terkait