LEBAK — Rumah panggung milik Saudin (66), Lamin (61), dan Tita Rosida (17) yang berlokasi di Kampung Cihamerang RT/RW 004/002, Desa Kadurahayu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak hangus terbakar dan tidak tersisa, Kamis (10/4) sekitar pukul 10.30 WIB. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan atas kejadian kebakaran yang menimpa tiga rumah milik warga di Kecamatan Bojongmanik.
”Ya betul, tiga rumah warga di Bojongmanik tadi pagi sekitar pukul 10.30 hangus terbakar, tidak ada satupun barang milik warga terselamatkan, karena tiga rumah yang terbakar selain berdempetan, material rumah yang terbuat dari kayu dan bambu juga mudah terbakar,” kata Febby.
Menurut dia, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp150 juta. Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, karena saat kejadian yang punya rumah sedang berada di ladang pertanian masing-masing.