LEGOK — Kebakaran kendaraan roda dua terjadi di SPBU 3415801, Jalan Raya Legok-Karawaci, Kecamatan Legok, Kamis (10/4) sekitar pukul 11.50 WIB. Kendaraan jenis Suzuki Thunder dengan nomor polisi B 6757 PJB terbakar setelah melakukan pengisian bahan bakar, diduga akibat korsleting listrik saat pengendara mencoba menyalakan mesin.
Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemadaman pada BPBD Kabupaten Tangerang, Agun Guntara, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa berkat kesigapan petugas SPBU dan koordinasi cepat dengan tim pemadam kebakaran, api berhasil dikendalikan sebelum menjalar lebih luas.
“Begitu muncul percikan api saat motor distarter, petugas SPBU langsung menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan APAP untuk memadamkan api. Kami menerima laporan dan segera menerjunkan tim dengan satu unit mobil damkar dari Mako dengan kapasitas 5.000 liter air,” ujar Agun.
Proses pemadaman memakan waktu sekitar 30 menit dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 12.28 WIB.