MUI Ajak Warga Jihad Melalui Donasi

MUI
KH Ahmad Baijuri Khotib. (Credit : Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

“Kami tegak lurus dengan fatwa Keulamaan, apalagi hasil ijtima dan keputusan ulama se-dunia melihat konstelasi di Palestina, Gaza ini semakin hari bukan semakin baik, akhirnya keluar jihad,” ungkap KH Baijuri saat ditemui, Rabu (9/4).

Meski demikian, menurutnya, bahwa makna Jihad yang dimaksud bukan berarti harus turun ikut perang ke Palestina. Jihad umat muslim Indonesia khususnya di Kota Tangerang melakukan pembelaan terhadap warga Palestina bisa melalui penyaluran donasi melalui lembaga resmi seperti Baznas Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Yang mampu secara ekonomi bisa berjihad dengan berdonasi melalui lembaga resmi seperti Baznas, apabila memiliki kemampuan di bidang kesehatan bisa dengan bidang itu,” paparnya.

Dia menyebut, pihaknya terus menghimpun dana bantuan untuk warga Gaza. Koordinasi terus dilakukan bersama semua pihak termasuk pemerintah daerah.

“Kita ingin lakukan lebih dari yang kemarin, kita berikan bantuan akan kami salurkan melalui Baznas pusat dan Kementerian luar negeri,” ujarnya.

Pos terkait