CIKUPA — Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid didampingi Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah secara tegas menjamin tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tingkat Kecamatan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Maesyal Rasyid saat meluncurkan program penerbitan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tingkat kecamatan.
”Kami berpesan dan ingatkan kepada pegawai di pelayanan untuk tetap semangat dan senyum dalam melayani masyarakat. Jangan ada pungutan dalam bentuk apapun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya,” tegas Maesyal Rasyid, di Aula Kantor Kecamatan Cikupa (10/04/2025).
Bupati Tangerang menuturkan, jika masyarakat menemukan petugas secara meminta pungutan biaya dalam pelayanan Adminduk, segera laporkan untuk ditindak.
”Kami akan melakukan tindakan tegas kepada petugas, jika benar melakukan pemungutan biaya dalam bentuk apapun, sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” tandasnya.