Pemkab Tangerang Luncurkan Program Layanan Adminduk, Pemkab Jamin Tidak Ada Pungli

Program
KTP PERTAMA: Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menyerahkan KTP kepada warga Kecamatan Cikupa.(Credit: Dok. Humas Pemkab Tangerang)

CIKUPA — Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid didampingi Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah secara tegas menjamin tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk layanan Administrasi Ke­pen­dudukan (Adminduk) tingkat Kecamatan. Hal tersebut diung­kapkan Bupati Maesyal Rasyid saat meluncurkan program pener­bitan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tingkat kecamatan.

”Kami berpesan dan ingatkan kepada pegawai di pelayanan untuk tetap semangat dan senyum dalam melayani masyarakat. Ja­ngan ada pungutan dalam bentuk apapun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya,” tegas Maesyal Rasyid, di Aula Kantor Kecamatan Cikupa (10/04/2025).

Bacaan Lainnya

Bupati Tangerang menuturkan, jika masyarakat menemukan pe­tugas secara meminta pungutan biaya dalam pelayanan Adminduk, segera laporkan untuk ditindak.

”Kami akan melakukan tindakan tegas kepada petugas, jika benar melakukan pemungutan biaya dalam bentuk apapun, sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” tandasnya.

Pos terkait