Kantor kecamatan yang dimaksudnya meliputi, Kantor Kecamatan Cikupa, Kantor Kecamatan Rajeg, Kantor Kecamatan Tigaraksa, Kantor Kecamatan Balaraja, Kantor Kecamatan Kresek, Kantor Kecamatan Pakuhaji, Kantor Kecamatan Cisauk dan Kantor Kecamatan Pasar Kemis.
“Hari ini (Kamis, 10 April 2025), launching di Cikupa,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Cikupa Supriyadi sekaligus Ketua Forum Camat se-Kabupaten Tangerang mengungkapkan program penerbitan Adminduk di kecamatan merupakan salah satu bentuk implementasi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada bidang tata kelola pemerintahan yang prima.
Menurut dia, program Pemerintah Kabupaten Tangerang ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terkait efektifitas pelayanan admistrasi kependudukan. Dengan sinergi bersama antarkecamatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen wujudkan keinginan masyarakat agar dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus Adminduk melalui kecamatan.