Penerimaan pajak kendaraan bermotor tersebut mengalami kenaikan hingga 30 persen dibanding sebelum ada program, penghapusan tunggakan pajak. Sedangkan jumlah unit kendaraan bayar pajak mengalami kenaikan hingga 50 persen.
Sebelum ada program pemutihan pajak, setiap hari rata-rata melayani 1.158 wajib pajak kendaraan dengan pendapatan Rp 1,1 miliar. “Hari pertama ini kita melayani kendaraan sepeda motor sebanyak 1.516 unit, untuk kendaraan mobil sebanyak 614 unit. Jadi didominasi kendaraan roda dua,” papar Awal Pasenggong.
Adanya relaksasi PKB di wilayah Provinsi Banten ini, lanjut Awal, pihaknya menargetkan pendapatan PKB Rp 328 miliar. “Kita kan target biasanya Rp308 miliar, adanya relaksasi PKB ini diharapkan bisa mencapai Rp328 miliar, ada kenaikan Rp20 miliaran,” ungkapnya.
Dia menambahkan, apabila dalam dua hari kedepan terus terjadi lojakan wajib pajak, pihaknya akan melakukan evaluasi.