“Selain itu juga banyak yang menanyakan soal balik nama, ya kita jelaskan, kalau sudah beda Kantor Samsat harus cabut berkas, misal, dari wilayah Kecamatan Ciledug mau balik nama ke pemilik baru dengan alamat Kecamatan Tangerang, tetap harus cabut berkas meskipun satu wilayah Kota Tangerang. Karena sudah beda Kantor Samsatnya,” sambungnya.
Cek fisik kendaraan menjadi tahapan yang paling banyak menyita waktu. Petugas cek fisik kendaraan membutuhkan waktu sekira 3 sampai 5 menit untuk menggesek nomor mesin dan rangka kendaraan. Namun untuk kendaraan mobil kisaran 10 menit. Selesai cek fisik, wajib pajak kemudian mengambil nomor antrean untuk melakukan pembayaran pajak di loket yang tersedia di lantai 2 Kantor Samsat Cikokol.
Selanjutnya wajib pajak menunggu panggilan untuk melakukan pembayaran. Sekitar setengah jam lamanya wajib pajak menunggu panggilan petugas loket pembayaran.
“Karena belajar dari relaksasi di daerah Jawa Barat dan Jateng,” kata Awal.