“Kami melakukan persiapan penambahan petugas mulai dari petugas loket kita siapkan ada lima loket termasuk untuk petugas cek fisik kendaraan kita terjunkan 10 orang,” tambahnya.
Dia mengatakan, program relaksasi pajak kendaraan bermotor ini disambut antusias warga. Di hari pertama ini hingga pukul 10.00 WIB, berdasarkan data yang masuk mencapai seribu lebih wajib pajak. Membeludaknya wajib pajak ini tidak seperti hari-hari biasanya.
Erwin, salah satu wajib pajak yang merupakan warga Kecamatan Cibodas, mengatakan menunggak pajak kendaraan bermotor merk Honda Vario sejak tahun 2019.
BACA JUGA: Tidak Siap Hadapi Lonjakan Pembayar Pajak, Gubernur Warning Samsat Cikande
Adanya relaksasi PKB ini dia hanya membayar sebesar Rp635 ribu. “Alhamdulillah, adanya penghapusan pajak pokok dan denda saya hanya membayar periode 2025 hanya Rp635 ribu, kalau harus membayar tunggakan dan denda mencapai Rp1 juta lebih,” ujar Erwin saat ditemui.