CIPUTAT — Penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) membuat warga antusias membayar pajak ke Samsat Ciputat. Tentu ini meringankan beban warga yang menunggak pajak kendaraan. Karena tunggakan pajak bertahun-tahun dihapus.
Warga cukup membayar di tahun berjalan 2025 saja, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi ‘hidup’. Tak bakal menjadi masalah saat diperiksa polisi lalulintas.
Hari pertama penghapusan tunggakan pajak, Kamis (10/4) membuat Samsat Ciputat kebanjiran pembayar pajak. Sebelum ada program ini, dalam satu hari hanya melayani sekitar 1000 kendaraan, naik tajam menjadi 3.256 kendaraan. Program yang berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang tersebut disambut antusias oleh masyarakat. Antrean kendaraan sejak pagi mengular hingga keluar gerbang.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat, Provinsi Banten Beny Pribadi mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan program tersebut disambut baik oleh masyarakat.