Tidak Siap Hadapi Lonjakan Pembayar Pajak, Gubernur Warning Samsat Cikande

Samsat Cikande
Gubernur Banten Andra Soni (kiri) saat mengecek kondisi antrean di Samsat Cikande, Kabupaten Serang, kemarin. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Hari pertama diberlakukannya penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), Samsat Cikande, Kabupaten Serang tidak siap menghadapi lonjakan pembayar pajak.

Pada Kamis (10/4), pemilik kendaraan yang akan membayar PKB, harus menunggu 5 jam untuk mengikuti tahap penggesekan nomor mesin dan rangka kendaraan.

Bacaan Lainnya

Ribuan warga yang mengantre sejak pagi, tak bisa menahan emosi karena mengantre berjam-jam. Ini terjadi karena, karena tidak adanya pemisahan yang dilakukan oleh Samsat Cikande, antara mereka yang melakukan pendaftaran, proses gesek nomor mesin dan rangka kendaraan, legalisir dokumen dan lainnya.

Semua proses pelayanan ini disatukan dalam satu tempat, yang membuat warga harus antre panjang yang seolah-olah seperti pengemis, memohon untuk mempercepat prosesnya.

Carut marut pelayanan di Samsat Cikande sampai ke Gubernur Banten Andra Soni. Ia kemarin langsung datang ke Samsat Cikande. Andra melihat langsung ribuan warga mengantre.

Pos terkait