Semua proses pelayanan ini disatukan dalam satu tempat, yang membuat masyarakat antri panjang yang seolah-olah seperti pengemis, memohon untuk mempercepat prosesnya.
“Harusnya dipisah jangan disatukan begini, ini mah yang daftar, gesek nomor mesin, legalisir dokumen disatukan di sini, ya akhirnya membeludak banyak yang marah. Harusnya dipisah, bagi yang gesek nomor mesin di mana, yang daftar di mana, dan lainnya, terlebih juga tidak ada nomor antrean,” ujarnya.
Kendati demikian, Feris mengaku, bersyukur dengan adanya program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, yang dimulai Kamis 10 April 2025 sampai akhir Juni 2025. Pasalnya, yang seharusnya membayar hingga Rp9 juta namun dengan adanya program ini hanya membayar Rp2 juta saja.
“Saya sangat bersyukur, ini harusnya saya bayar Rp9 juta tapi dengan penghapusan ini saya hanya bayar Rp2 juta. Tapi, kalau bisa kedepannya pelayanannya harus diperbaiki lagi biar tidak membeludak dan tidak terkontrol seperti ini,” ucapnya. (agm)