Penyelidik telah memeriksa tiga orang saksi. Mereka dimintai keterangan sejak kasus tersebut dilaporkan pada awal Maret 2025 lalu. “Sudah tiga orang (yang dimintai keterangan-red),” ujarnya, kemarin.
Tiga orang saksi yang diperiksa tersebut dua di antaranya merupakan pihak yang mendapati video dugaan pencemaran nama baik Mashudi dan seorang wartawan. Sedangkan satu saksi, Mashudi sebagai pelapor.
“Terakhir baru terlapor (akan dilakukan pemeriksaan),” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan untuk diklarifikasi terhadap Ican. Akan tetapi Ican tidak hadir alias mangkir.
“Kemarin tidak ada konfirmasi (kehadiran Ican-red),” ujarnya. Ican yang dikonfirmasi Radar Banten, enggan menanggapi terkait laporan tersebut. Dia enggan mengklarifikasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. “Saya enggak ada komentar,” ujarnya dihubungi melalui panggilan WhatsApp. (rbn)