CIPUTAT TIMUR—Kekerasan seksual terhadap 3 bocah (anak) di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, 3 bocah berinisial R (7), H (7) dan R (9), menjadi korbannya. Insiden memilukan itu terjadi pada Minggu (13/4/2025).
Dari kejadian itu, polisi menangkap pria bernisial AA (33). Terduga pelaku pencabulan tersebut kini diamankan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur.
Kapolsek Ciputat Timur Bambang Askar Sodiq mengatakan, peristiwa memilukan tersebut terjadi di kawasan Perumahan Bukit Indah, Serua, Ciputat Timur. “Anggota saya yakni Pawas Ipda Rinto Hardianto telah mengamankan seorang pria berinisial AA (35),” ujarnya kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Bambang menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga melalui Hotline Polsek Ciputat Timur, yang segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tangsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Tangsel untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.