Cegah Banjir, Pemkot Serang akan Tertibkan Bangli dan Normalisasi Sungai

Bangli
SIDAK: Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke bantaran sungai Cibanten, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Selasa (15/4). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

“Kalau rumah di sepanjang sungai pasti punya negara tanahnya, oleh karenanya kita akan lakukan penertiban Bangli dan tentu normalisasi sungai, Karena tidak bisa dinormalisasi kalau ada bangunan liar di sepanjang sungai,” kata Budi.

Meskipun demikian, sebelum dilakukan penertiban, pemkot Serang akan lebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka secara sukarela membongkar bangunan miliknya sendiri.

Bacaan Lainnya

“Jadi kita tahapannya adalah secara kemanusiaan dulu, diajak ngobrol, agar masyarakat membongkar bangunannya sendiri,” ujarnya.

Lanjut Budi, Nantinya, warga yang ditertibkan rumahnya akan dipindahkan ke rumah susun yang telah disiapkan sebagai tempat tinggal baru.

BACA JUGA:Warga Keluhkan RTH di Kota Serang Masih Minim

Namun, Pemerintah, belum dapat memastikan apakah rumah susun yang disiapkan bagi warga terdampak penertiban Bangli di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) akan diberikan secara cuma-cuma atau tetap dikenakan biaya.

Pos terkait