“Hari ini kebijakan pusat yaitu keberpihakan terhadap masyarakat golongan bawah salah satunya relaksasi pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Menurutnya, relaksasi pajak kendaraan ini dalam upaya merapikan data kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Banten. “Tentu kita juga ingin merapikan data ini supaya kita punya pandangan gambaran potensi pendapatan daerah provinsi Banten,” kata Andra Soni.
“Jadi gak usah diawang-awang, karena jumlah kendaraan bermotor kita 5,3 juta menunggak, nah ini kita kasih kesempatan kepada masyarakat yang mempunyai niat ingin membayar pajak tapi terkendala dengan tunggakan-tunggakan sebelumnya,” sambungnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi kantor-kantor pelayanan pajak di Provinsi Banten. Pihaknya menginginkan kantor pelayanan pajak memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat Banten.
“Kita juga mengevaluasi kantor-kantor kita yang melayani pelayanan pajak,” pungkasnya.