Bupati menjelaskan, dari visi tersebut dijabarkan ke dalam enam misi RPJMD dengan tujuan dan sasaran. Keenam misi itu yakni, Pertama; Mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Tujuan dari misi ini adalah mewujudkan birokrasi yang responsif, akuntabel, dan inovatif. Sasaran dari misi ini yakni meningkatnya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Misi Kedua adalah mewujudkan perekonomian yang kuat, produktif, dan berdaya saing. Ada dua tujuam dalam misi ke dua ini yakni, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah, dengan sasaran meningkatnya produktivitas dan kontribusi sektor unggulan dan sektor potensial, meningkatnya stabilitas usaha mikrokecil, menengah, koperasi dan BUMD, dan meningkatnya daya saing daerah.
Tujuan Kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan sasaran meningkatnya kemandirian desa, meningkatnya daya saing tenaga kerja, meningkatnya cakupan penanganan PPKS, dan meningkatnya kualitas keluarga