Kasih Cek Kosong, Anggota DPRD Banten Ditangkap

Anggota DPRD Banten
RF ditangkap Ditreskrimum Polda Banten atas kasus dugaan pidana penipuan.

Roy pada Pemilu 2024 kemarin maju menjadi calon anggota DPRD Banten dari dapil Banten 2 Kabupaten Serang. Yang meliputi Kecamatan Carenang, Tanara, Pontang, Lebak Wangi, Ciruas, Binuang, Tirtayasa, Cikande, Cikande, Kopo, Kragilan, Baros, Cikeusal, Pamarayan dan Tunjung Teja. Ia berada mendapatkan nomor urut 2. Ia berhasil merebut satu kursi DPRD Banten dengan mengantongi 7.767 suara.

Ketua DPD Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah mengaku terkejut. Karena dirinya belum mendapat informasi apapun terkait adanya penangkapan ini. “Saya baru tahu ini dari kalian wartawan, ibu belum tahu kalau ada penangkapan,” katanya kepada wartawan saat ditemui, usai melantik CPNS dan PPPK, di lapangan tennis indoor, Selasa (15/4).

Bacaan Lainnya

Tatu ikut prihatin dengan adanya penangkapan salah satu kader Golkar, dan menyayangkan bisa berbuat yang menyalahi hukum.

Meski pelaku ini kader Golkar, dirinya mengaku, akan mengikuti tahapan dari aturan hukum yang berlaku.

Pos terkait