Kasih Cek Kosong, Anggota DPRD Banten Ditangkap

Anggota DPRD Banten
RF ditangkap Ditreskrimum Polda Banten atas kasus dugaan pidana penipuan.

“Sangat disayangkan, dan ikut prihatin atas kasus ini yang dilakukan kader Golkar, kami jajaran keluarga besar tetap akan ikuti tahapan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dikatakan Tatu, pihaknya tetap akan menyiapkan bantuan hukum untuk RF, karena dia masih bagian dari anggota Fraksi Golkar. Bantuan hukum diberikan, karena sebagai bentuk kewajiban partai dalam mendampingi kadernya meskipun sedang bermasalah.

Bacaan Lainnya

“Kewajiban dari partai, tentunya akan kami siapkan pendampingan hukum, mau bagaimanapun dia anggota partai Golkar,” ucapnya.

Terkait dengan posisi RF di DPRD Provinsi Banten, Tatu menjelaskan, apabila putusan hukumnya sudah inkrah, akan dilakukan penggantian posisi oleh kader yang memiliki suara terbanyak berikutnya di Pileg 2024.

“Saya belum mengetahui informasi lengkapnya, tapi biasanya kalau sudah inkrah putusan hukum baru ada penggantian, saat ini kita ikuti dulu prosesnya,” tuturnya. (mam)

Pos terkait