Merasa Difitnah Lewat Video Pungli, Ali Pertimbangkan Lapor Polisi, Inspektorat Sidak di Samsat Balaraja

Samsat
Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusuma berbincang-bincang dengan warga yang membayar pajak di Samsat Rangkasbitung, Selasa (15/4).

BANTENEKSPRES.CO.ID, BALARAJA — Video berdurasi 1 menit 31 detik soal Samsat Balaraja viral di media sosial. Pada rekaman gambar nampak ada lima orang pria yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

Mereka ikut serta program penghapusan denda dan pokok dan pajak dari tahun 2024 dan sebelumnya. Pada rekaman ada suara pria. “Ini bayar Rp300 ribu saja,” kata seorang pria lain.

Bacaan Lainnya

“Waduh biaya acc KTP-nya minta Rp300 ribu, dulu gocap (Rp50 ribu), mahalan acc KTP-nya dibanding bayar pajaknya, gila,” katanya.

Sontak video itu viral di media sosial dengan narasi dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Balaraja, tak ada KTP asli bayar Rp300 ribu. Menindaklanjuti hal itu, kantor Samsat Balaraja diperiksa Inspektorat Provinsi Banten. Beberapa pegawai dan Kepala UPTD Samsat Balaraja Ali Hanafiah turut diperiksa.

Kata Ali, tuduhan pungli yang sempat viral di media sosial terhadap petugas Samsat Balaraja tidak terbukti. Ia memaparkan, hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Banten tidak ditemukan adanya pungli di kantor Samsat Balaraja.

“Alhamdulillah, saya beserta petugas yang dituduhkan sudah diperiksa oleh Inspektorat, dan hasilnya tidak ada bukti pungli di Samsat Balaraja,” katanya.

Ali menambahkan, karena video beserta narasi yang viral itu sudah merugikan dirinya secara pribadi dan lembaga, pihaknya kini mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun media sosial yang menyebarkannya.

“Niat sekali orang itu, dia yang rekam, dia juga yang bikin narasi fitnah. Kami akan minta pertimbangan pimpinan untuk kemungkinan laporan ke aparat penegak hukum (APH),” tegasnya.

Lanjut Ali, sejak Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor digulirkan mulai 10 April 2025, Samsat Balaraja mencatat telah melayani 22.392 wajib pajak hingga Selasa malam pukul 22.00 WIB.

“Kami tetap fokus memberikan layanan maksimal kepada masyarakat, termasuk dalam program pemutihan pajak ini,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam beberapa sidak di kantor Samsat, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan akan menindak tegas pegawai Samsat yang terbukti melakukan pungli. Ia mengaku mendapat beberapa laporan adanya pungli di Samsat. Andra geram mendapatkan laporan itu.

“Saya belum pernah menghukum orang, tolong laporkan ke saya jika ada pungli, ingin sekali saya menghukum orang yang melakukan pungli,” tegasnya.

Andra telah memerintahkan Inspektorat untuk turun memeriksa ada dugaan pungli di sejumlah Samsat. Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah menegaskan, dirinya siap pasang badan dan menjadi orang terdepan membela pegawai Samsat jika ada wajib pajak yang melakukan teror atau mengintimidasi pegawai Samsat dalam Program Relaksasi Pajak 2025.

“Saya tegaskan kalau atau individu atau kelompok yang mengintervensi atau melakukan intimidasi kepada pegawai Samsat terkait program pemutihan pajak ini, mereka akan berhadapan dengan saya,” kata Dimyati saat meninjau pelayanan di kantor Samsat Rangkasbitung, Selasa (15/4).

Untuk itu kata mantan Bupati Pandeglang ini, pihaknya meminta kepada pegawai Samsat tidak perlu takut dan ragu mengungkap fakta, jika ada wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, sepanjang data yang disajikan itu faktual.

“Program ini harus dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan masyarakat,” ujarnya.

Bahkan tak hanya itu, politisi senior ini juga mengatakan, tidak boleh ada wajib pajak mencicil pembayaran pajak kendaran bermotor dan harus lunas saat membayar pajak.

“Tidak boleh ada yang mencicil seperti kreditan dalam membayar pajak kendaraan,” paparnya di hadapan warga yang hendak membayar pajak kendaraan.

Pantauan di lapangan, kedatangan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah ke Samsat Rangkasbitung disambut oleh pejabat Kantor Samsat Lebak dan ratusan wajib pajak yang sedang antre membayar pajak kendaraan. Bahkan, tidak sedikit dari wajib pajak berebut ingin foto selfi dengan Dimyati.

”Alhamdulillah, selain bisa memamfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini, saya juga berkesempatan berfoto dengan pak Wagub yang ganteng,” ujar Nuraeni seorang warga Pasir Bungur, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. (sep/fad)

Pos terkait