Ribet Balik Nama, Alasan Warga Malas Bayar Pajak

Pajak
Ratusan sepeda motor mengantre gesek mesin dan rangka di Samsat Balaraja. (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

Jika tidak bisa menunjukkan STNK, jalan satu-satunya balik nama. Prosesnya panjang, menyita energi dan waktu. Masih dalam satu kota atau kabupaten, harus cabut berkas di Samsat dimana kendaraan terdaftar. Setelah itu, pergi ke Samsat yang lain, yang sesuai dengan alamat KTP pemilik baru. Harus bolak-balik.

Yang pasti, biaya yang harus dikeluarkan membengkak. Banyak pungutan sana sini. Harus merogoh kantong lebih dalam saat harus menggunakan biro jasa. Akhirnya, warga memilih tak membayar pajak. Toh, motor hanya dipakai di dalam kampung atau di kompleks yang tak akan terdeteksi polisi lalulintas.

Bacaan Lainnya

Warga Kecamatan Neglasari, Heryadi (51) mengungkapkan berniat ingin memproses balik nama dua unit sepeda motornya. Kala itu, dia membeli motor bekas untuk kebutuhan kerja dia dan anaknya. Ia menunggak pajak sejak 2013.

“Dari pada saya kredit mending beli motor bekas, karena kalau baru kan harganya mahal,” ungkap Heryadi saat ditemui di sekitar pelataran Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (6/4/2025).

Pos terkait