Ribet Balik Nama, Alasan Warga Malas Bayar Pajak

Pajak
Ratusan sepeda motor mengantre gesek mesin dan rangka di Samsat Balaraja. (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

Ia tidak bisa membayar pajak, karena motor tersebut masih atas nama pemilik pertama. Agar bisa membayar pajak, ia harus balik nama.

Karena ribet harus balik nama, ia memilih menunggak pajak. Kemarin, Heryadi ingin memproses balik nama kedua sepeda motor miliknya itu, setelah ada program penghapusan tunggakan pajak dan denda kendaraan bermotor. Ia mendapatkan informasi dari petugas Samsat Cikokol, apabila melakukan proses balik nama dia dikenakan biaya Rp1.150.000/unit. Biaya tersebut sudah termasuk ganti BPKB.

Bacaan Lainnya

Padahal ia balik nama, dari pemilik pertama yang merupakan tetangganya, beda RT. “Yang mahal itu ganti buku, karena katanya ganti buku di Polda. Padahal saya mau ganti nama kepemilikan dari nama tetangga saya ke nama saya, cuma beda RT,” ujar Heryadi.

Apabila ingin biaya lebih murah dalam proses perubahan nama, Haryadi mengurus sendiri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Proses balik nama, kata Haryadi, dinilai sangat ribet.

Pos terkait