Ribet Balik Nama, Alasan Warga Malas Bayar Pajak

Pajak
Ratusan sepeda motor mengantre gesek mesin dan rangka di Samsat Balaraja. (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

Dalam proses ganti nama, Devi melalui proses cek fisik kendaraan dikenai biaya sebesar Rp30 ribu, kemudian pemberkasan balik nama di loket dikenai biaya sebesar Rp70 ribu dan penggantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebesar Rp100 ribu dan biaya materai dua buah Rp20 ribu.

BACA JUGA :
Merasa Difitnah Lewat Video Pungli, Ali Pertimbangkan Lapor Polisi, Inspektorat Sidak di Samsat Balaraja

Bacaan Lainnya

“Bayar pajak tahun ini Rp300 ribuan sama biaya ganti buku nanti di Polda Rp225 ribu. Sebenarnya tidak terlalu mahal, cuma karena proses administrasinya yang bikin kita malas, harus ke polda segala. Padahal nama pemilik pertama di Kecamatan Jatiuwung, sementara saya di Kecamatan Karawaci, masih satu Kota Tangerang, nah ini harus ke Polda Metro Jaya segala, ribet banget,” paparnya

Sementara itu, Agus, salah satu wajib pajak kendaraan bermotor yang merupakan warga Kecamatan Tangerang ini menunggak pajak mobil Toyota Rush sejak 2023. Dia memanfaatkan momen relaksasi pajak kendaraan bermotor.

Pos terkait