“Banyak warga yang mampunya beli kendaraan bekas. Ini yang harus dipikirkan pemerintah. Intinya, jangan mempersulit warga yang mau bayar pajak,” tutupnya.
Hambali, warga asal Baros, Kabupaten Serang mengaku berangkat pukul 06.30 WIB dari tempat tinggalnya untuk mengejar program pemutihan pajak. Namun saat tiba dilokasi nyatanya sudah banyak warga yang juga datang lebih pagi. “Saya datang jam 7, ini sudah jam 10 baru selesai cek fisik karena saking banyaknya,” katanya, Rabu (16/4).
Ia mengatakan, sudah menunggak sekitar 3 tahun, dan sudah seharusnya untuk ganti kaleng. Sempat ingin membayar namun nyata ia memiliki kesibukan yang akhirnya tidak bisa menyempatkan waktu untuk datang ke Samsat Kota Serang.
Akibat keterlambatan itu, akhirnya pembayaran terus menunggak hingga tahun ketiga dengan nilai tagihan yang terus membesar, dan akhirnya sulit untuk membayar. “Tadinya bukan karena tidak taat, tapi lama-kelamaan PKB yang harus dibayarkan jadi bengkak, belum lagi ada dendanya,” ujarnya.