Tiga Nama Calon Sekda Banten

Sekda
Tiga nama calon Sekda Banten yakni Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana (kiri), Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti (tengah) dan Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi. (Credit: Istimewa).

Ia juga menilai Rina sudah memenuhi kualifikasi, kompetensi, kepangkatan minimal, dan pengalaman jabatan dalam pemerintahan untuk menjadi Sekda Banten. “Rekam jejaknya cukup bagus dan berprestasi dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah,” ujarnya.

Namun, soal jabatannya sebagai Komisaris Bank Banten, Sururi mengatakan ada pro dan kontra mengenai hal ini. Ia menjelaskan bahwa jabatan komisaris ini diperbolehkan jika merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, terutama Pasal 17.

Bacaan Lainnya

“Namun, tidak diperbolehkan jika mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pasal 36. Di pasal tersebut jelas, anggota komisaris dapat terdiri dari unsur independen dan unsur lainnya. Unsur lainnya ini adalah pejabat pemerintah pusat dan daerah yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik,” jelas Sururi.

Pos terkait