SERANG — Proses Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jatim sudah masuk tahapan final. Namun KUB tersebut tidak menutup peluang kerjasama bisnis Bank Banten dengan Bank Umum lainnya termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai mitra strategis.
Direktur Utama (Dirut) Bank Banten, Muhammad Busthami mengatakan, untuk memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum Rp3 Triliun sebagaimana diatur dalam POJK No. 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum, Bank Banten telah melakukan proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, yang saat ini sudah dalam tahapan final menuju tanggal efektifnya.
BACA JUGA: Bank Banten Dukung Program Penghapusan Tunggakan PKB
“Ini paralel juga dilakukan sinergi bisnis dan operasional dengan Tim IT Bank Jatim terkait dengan rencana implementasi ekosistem untuk rumah sakit dan lembaga kesehatan di wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/4).