Ia mengatakan, proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim, sama sekali tidak menutup pintu untuk dilakukannya kerjasama dengan Bank Umum termasuk Bank Pembangunan Daerah lainnya.
Hal ini didorong oleh keinginan untuk memaksimalkan laba usaha Bank Banten yang berasal dari besarnya potensi bisnis di wilayah Provinsi Banten.
“Produk dan layanan Bank Banten ini bisa dikolaborasikan dengan produk dan layanan yang dimiliki oleh Bank Umum lain termasuk BPD untuk meningkatkan perekonomian daerah dan memberikan manfaat layanan perbankan bagi masyarakat luas,” terangnya.
Maka kata Busthami, Bank Banten akan memaksimalkan kemampuan perusahaan dengan mengelola potensi bisnis yang begitu besar di Provinsi Banten, untuk ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, pihaknya akan meluaskan kerjasama dengan seluruh mitra strategisnya sesuai dengan visi misi Bank Banten.