Ia menyampaikan kini potongan tubuh tersebut telah di serahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan proses identifikasi. “Nanti akan kami lakukan untuk indentifikasi forensik,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, menjelaskan mengenai kronologi kejadian bermula ketika pelaku ML (23) menjemput korban SA (19) pada, Minggu (13/4) sekitar pukul 12.00 WIB. di rumah kakeknya yang berada di daerah Cinangka dengan dalih mengajak makan bakso di Ciomas.
Setelah makan, Pelaku lalu meminta korban menemaninya ke Gunung Kupa, Gunung Sari, dengan alasan hendak melakukan transaksi COD.
Dalam perjalanan, korban terus meminta pelaku untuk menikahinya. Namun permintaan tersebut membuat pelaku emosi, sehingga pelaku meminta korban untuk menemaninya ke area kebun karet.
Lanjut dia, setibanya di area kebun karet, pelaku mengajak korban masuk lebih dalam area kebun karet dengan alasan untuk membicarakan kehamilannya.