Rangga menjelaskan, untuk mendirikan CV BSIR, Wahyunoto dan Sukron telah melakukan pertemuan bersama Agus Syamsudin pada Januari 2024 lalu di Desa Cibodas Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Disepakati, Agus Syamsudin menjabat direktur utama CV BSIR.
“Pendirian CV BSIR ini bergerak di bidang pengelolaan sampah guna mendukung kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di DLH Tangsel,” ungkapnya.
BACA JUGA :
Kejati Banten Tahan SYM, Penahanan Tindak Lanjut Kasus Korupsi Jasa Sampah DLHK Tangsel 2024
Rangga mengatakan, Wahyunoto bersama-sama dengan Zeky Yamani (yang merupakan ASN aktif Pemkot Tangsel) telah secara aktif berperan dalam menentukan titik lokasi buangan sampah ke lokasi-lokasi yang tidak memenuhi kriteria Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagaimana ketentuan yang berlaku. (rb)