Menurut Hasbi, adapun aduan yang diterimanya, banyak warga wajib pajak dalam pembayarannya tidak hanya membayar kewajiban pajak tahun terakhir. Banyak tambahan yang lainnya yang nilai tambahannya dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu.
“Sidak ini terkait banyaknya keluhan warga Lebak tentang biaya bayar pajak kendaraan mereka yang tetap tinggi, dan mereka tanpa diberikan kwitansi. Dengan kata lain tindakan ini adalah pungutan liar (pungli),” ujarnya.
Sehingga, kata Hasbi, dia ingin memastikan tidak ada lagi pungli yang dilakukan oknum pengawai samsat yang mengatasnamakan program pemutihan pajak kendaraan ini.
“Kami akan menaruh petugas satpol pp untuk mengawasi, agar tidak ada lagi pungli dalam program gubernur ini,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Lebak, Acep Dimyati yang ikut dalam sidak samsat mengaku, dirinya juga menjadi korban pungli oknum samsat. Karena penghitungan pajak yang dibayarkan pada mobil samsat keliling di beberapa kecamatan berbeda dengan penghitungan di kantor samsat.