“Mudah-mudahan dari kunjungan ini mendapatkan banyak hal yang bisa diterapkan di sana, apalagi Sumut itu daerahnya lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti menuturkan, kunjungan dirinya bersama rombongan ke Provinsi Banten itu dalam rangka ingin memperdalam terkait dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pondok Pesantren.
“Meskipun kultur kita berbeda, tapi secara umum perda di Provinsi Banten ini bisa menjadi pembanding,” katanya.
BACA JUGA: Menggali Potensi Baru PAD Kota Tangerang, Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Selain ke Pemprov Banten, pihaknya juga akan berkunjung ke DPRD Provinsi Banten, agar bahan yang didapat bisa lebih komprehensif.
“Apalagi pembahasan raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD,” paparnya. (mam)