SERANG — Dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria tewas. Peristiwa pengeroyokan oleh anggota TNI itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Selasa (15/4) malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, bahwa ada dua anggota TNI terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibat tewasnya korban.
Dua anggota tersebut berinisial Pratu MI dan Pratu FS sebagai anggota Denma Korem. Kemudian dua anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut saat ini telah diamankan dan ditahan di kantor Detasemen Polisi Militer (Denpom) 34 Serang.
BACA JUGA: Tawuran Perang Sarung, Belasan Remaja Diamankan Polres Serang Kota
Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum untuk memungkinkan penyidik melakukan pemeriksaan secara lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.